Utang pemerintah pusat pada Mei 2019 merupakan yang tertinggi selama satu tahun terakhir. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pusat sebesar Rp 4.571,89 triliun. Utang pemerintah ini naik 9,66% dibandingkan Mei 2018 sebesar Rp 4.169,09 triliun. Jika dibandingkan dengan April 2019 yang sebesar Rp 4.528,5 triliun, posisi utang pemerintah naik 0,95%.
Meski naik, utang pemerintah pusat pada Mei 2019 masih terjaga. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih jauh di bawah level 60%, yaitu 29,72%.
Utang pemerintah pusat terdiri atas pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Tercatat pinjaman luar negeri sebesar Rp 775,64 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,9 triliun. Sementara itu, SBN mencapai Rp 3.776,12 triliun dengan denominasi rupiah sebesar Rp 2.741,1 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.048,25 triliun.
(Baca Databoks: April 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Naik 8,7%)