Pemerintah menetapkan anggaran belanja 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun sementara pendapatan hanya Rp 2.165,1 triliun. Artinya, defisit anggaran tahun ini sebesar Rp 296 triliun atau sebesar 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut lebih besar dibanding realisasi 2018 hanya 1,76% dari PDB.
Sementara keseimbangan primer tahun ini ditargetkan sebesar Rp 20,1 triliun atau 0,12% dari PDB. Angka ini juga lebih besar dari tahun lalu yang hanya defisit Rp 1,8 triliun atau 0,01% dari PDB. Tahun ini pemerintah menetapkan pembiayaan negara sebesar Rp 359,4 triliun, lebih besar dari tahun lalu Rp 300,4 triliun.
Baik, defisit anggaran maupun keseimbangan primer mengalami tren penurunan sejak 2016-2018. Hal ini mengindikasikan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan negara.