Pemerintah bakal kembali memberikan dana talangan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 5,6 triliun. Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah telah mengucurkan dana bantuan Rp 4,9 triliun. Sehingga total dana talangan untuk BPJS Kesehatan tahun ini akan mencapai Rp 10,5 triliun. Angka ini mendekati prognosis defisit versi BPKP sebesar Rp 10,58 triliun. Secara akumulasi, sejak 2014-akhir 2018, dana talangan pemerintah ke BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 26,4 triliun.
Defisit BPJS Kesehatan disebabkan oleh besarnya defisit untuk layanan peserta BPJS kategori informal yang mencapai Rp13,3 triliun. Defisit tersebut akibat dari iuran yang dibayarkan hanya mencapai Rp 8,5 triliun sementara beban yang ditanggung BPJS sebesar Rp 20,3 triliun. Penyumbang defisit lainnya adalah peserta kategori bukan pekerja, yakni mencapai Rp 4,35 triliun dan peserta yang dibayar Pemda Rp 1,44 triliun. Sementara peserta kategori Penerima Bantun Iuran (PBI) dan lainnya mencatat surplus.
BPJS Kesehatan memprediksi defisit sampai akhir 2018 mencapai Rp 16,58 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas akumulasi defisit BPJS Kesehatan tahun sebelumnya Rp 4,4 triliun ditambah proyeksi defisit tahun ini Rp 12,1 triliun.