Impor minyak dan gas (migas) Indonesia yang tumbuh lebih cepat dibanding ekspor migas membuat defisit neraca perdagangan migas nasional mencatat rekor terdalam sepanjang 44 bulan terakhir. Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor migas untuk periode Januari-Agustus 2018 meningkat 28,31% menjadi US$ 19,76 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementera nilai ekspor hanya naik 14,04% menjadi US$ 11,41 miliar dari sebelumnya.
Neraca perdagangan migas Indonesia pada Agustus 2018 mencapai US$ 1,66 miliar, meningkat 35,18% dari bulan sebelumnya. Defisit kali ini merupakan yang ke 42 kalinya secara beruntun sejak Maret 2018. Secara akumulasi, periode Januari-Agustus 2018 defisit neraca dagang mingas nasional mencapai US$ 8,35 miliar, melonjak 54,78% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 97,5% dari total defisit neraca migas sepanjang 2017.
Besarnya defisit neraca migas yang diikuti turunnya surplus neraca perdagangan nonmigas membuat defisit neraca perdagangan sepanjang tahun ini berpotensi mengalami defisit. Defisit migas sepanjang delapan bulan pertama tahun ini mencapai US$ 8,35 miliar sementara surplus neraca perdagangan nonmigas hanya mencapai US$ US$ 4,27 miliar, maka neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$ 4,09 miliar.