Dapatkan akses instan ke artikel “Berapa Impor Mobil CBU ke Indonesia?”.
Rp10.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Impor Mobil CBU Indonesia (2004-Jul 2018)
:[/]
[bold]
:[/]
[bold]
Nama Data
Impor Mobil CBU Indonesia
2004
28.894
2005
32.250
2006
33.663
2007
55.112
2008
72.646
2009
32.678
2010
76.520
2011
76.173
2012
124.835
2013
153.920
2014
104.503
2015
82.533
2016
75.571
2017
88.683
2018
84.148
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Mobil mewah termasuk salah satu barang yang akan terkena dampak penyesuaian pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atau pajak impor yang telah diumumkan Menteri Keuangan pada Rabu (5/9). Terutama untuk impor mobil dengan mesin di atas 3.000 cc. Keputusan tersebut akan tertuang dalam bentuk peraturan menteri keungan (PMK) dan akan berlaku tujuh hari setelah ditandatangani.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) impor mobil Completely Buildt Up (CBU) periode Januari-Juli 2018 mencapai 59.115 unit meningkat 10,71% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya hanya 53.395 unit. Keluarnya PMK tersebut bakal menggerus impor mobil mewah di tanah air yang pada tahun lalu mengalami peningkatan.
>
Sebagai informasi, impor mobil CBU pernah mencapai puncaknya hampir mencapai 154 ribu unit pada 2013. Namun, setelah itu mengalami tren penurunan seiring jatuhnya harga minyak mentah dunia dan komoditas lainnya serta melambatnya perekonomian domestik dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.