Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan legislatif masih akan berlangsung pada pada tahun depan. Namun, lobi-lobi politik untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 sudah cukup gencar mendekati waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 4-10 Juli 2018.
Partai-partai politik mulai mengkalkulasi kekuatan untuk dapat menyodorkan kadernya sebagai calon presiden dan wakil presiden periode mendatang atau hanya mendukung pasangan calon tertentu. Sebagai informasi dalam Pemilu legislatif 2014, PDI Perjuangan (PDIP) memimpin memperoleh suara sebesar 18,95%. Di urutan kedua Golkar dengan perolehan suara 14,75% dan Gerindra di posisi ketiga dengan 11,81% suara. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya meraih 1,46% dan 0,91% suara sehingga tidak mendapat kursi di parlemen karena di bawah ambang batas perolehan suara sebesar 3,5%.
Jumlah kursi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebanyak 692 kursi yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 560 kursi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 132 kursi. Dalam Pemilu legislatif 2014, tiga partai yang memperoleh kursi terbanyak adalah PDIP berhasil meraih 109 kursi, Golkar 91 kursi dan Gerindra 73 kursi.