Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaa dan Risiko Kementerian Keuangan kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara (SBN) pada Rabu (6/6) mencapai Rp 838,53 triliun atau sekitar Rp 38,19% dari total Rp 2.195,61 triliun. Jumlah kepemilikan asing tersebut terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 818,6 triliun dan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) Rp 19,93 triliun.
Adanya ketidakpastian di pasar finansial global terkait potensi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang berdampak terhadap bergejolaknya nilai tukar rupiah membuat investor keluar dari pasar obligasi domestik. Dibanding posisi akhir Januari 2018, kepemilikan asing di SBN tersebut menyusut Rp 31,24 triliun atau sekitar 3,59%. Namun, jika dibanding posisi akhir tahun lalu, kepemilikan asing di SBN masih mencatat kenaikan Rp 2,39 triliun (0,28 %).
Menyusutnya kepemilikan asing di SBN tersebut membuat indeks komposit obligasi Indonesia Bond Pricing Agency pada perdagangan (7/6) turun 2,5% ke level 239,306 dari posisi 31 Januari di 245,692. Untuk imbal hasil (yield) obligasi pemerintah dengan tenor 10 tahun meningkat 99 bps menjadi 7,26% dari posisi akhir Januari di 6,27%. Demikian pula untuk tenor 5 tahun bahkan naik 117 bps menjadi 6,95% dari sebelumnya5,78%.