Capaian penerimaan negara dari sektor hulu migas pada triwulan I 2018 sebesar US$ 3,9 miliar atau sekitar Rp 53 triliun. Jumlah tersebut setara 33% dari yang ditargetkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 senilai US$ 11,9 miliar.
Penerimaan negara dari hulu migas sepanjang tahun lalu mencapai US$ 13,1 miliar atau 108% dari yang ditargetkan APBN-P 2017 senilai US$ 12,2 miliar. Sementara cost recovery pada 2017 mencapai US$ 11,3 miliar atau 106% dari target.
Adapun investasi migas pada periode Januari-Maret 2018 mencapai baru mencapai US$ 2,4 miliar atau 17% dari target tahun ini sebesar US$ 14,2 miliar. Sedangkan pengembalian biaya operasi (cost recovery) mencapai US$ 2,6 miliar atau 26% dari yang ditargetkan dalam APBN senilai US$ 10,1 miliar.