Badan Pusat Statistik merilis nilai ekspor Indonesia pada Februari 2018 hanya mencapai US$ 14,1 miliar sedangkan nilai impor mencapai US$ 14,21 miliar. Alhasil, di bulan kedua tahun ini neraca perdagangan kembali defisit, yakni sebesar US$ 116 juta.
Defisit ini merupakan yang kedua kalinya sepanjang 2018 dan untuk ketiga kalinya sejak Desember 2017. Defisit yang terjadi dalam tiga bulan secara beruntun ini merupakan yang pertama kalinya dalam 38 bulan terakhir. Defisit perdagangan Januari 2018 mencapai US$ 756 juta dan merupakan yang terbesar sejak Mei 2014.
Sepanjang periode Januari-Februari 2018, nilai ekspormencapai US$ 28,65 miliar sementara nilai impor sebesar US$ 29,522 miliar, sehingga defisit neraca perdagangan mencapai US$ 872 juta. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir (Des 2017-Feb 2018) terjadi defisit US$ 1,09 miliar.