Kepemilikan investor asing di Surat Utang Negara (SUN) pada 5 Januari 2018 mencapai Rp 848,96 triliun, naik Rp 218,37 triliun dari posisi 5 Januari 2017. Sementara porsi kepemilikan asing meningkat menjadi 40,3 persen dari total utang pemerintah senilai Rp 2.106,6 triliun. Kepemilikan asing tersebut juga meningkat dari posisi sebelumnya hanya sebesar 37,62 persen dari total SUN sebesar Rp 1.773,28 triliun.
Imbal hasil (yield) utang pemerintah yang masih tinggi tetap menjadi daya tarik bagi para pengelola dana asing untuk memarkirkan dananya di pasar finansial domestik. Saat ini, imbal hasil SUN masih di atas 6 persen, yang berarti lebih tinggi dari yang ditawarkan pemerintah Tiongkok sebesar 4,03 persen, Korea Selatan (2,51 persen), Filipina (5,79 persen), Singapura (2,34 persen), Vietnam (5,25 persen), maupun Amerika Serikat (2,48 persen). Ditambah lagi Indonesia kini sudah masuk dalam level layak investasi, sehingga persepsi risiko investasi juga semakin turun.
Namun, perlu diwaspadai potensi keluarnya dana asing yang bersifat hot money (uang panas) di pasar uang domestik seiring naiknya tren suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed Fund) serta memasuki tahun politik pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2018.