Meningkatnya akses listrik/elektrifikasi serta tumbuhnya perekonomian nasional membuat konsumsi listrik masyarakat juga naik. Berdasarkan data Kementerian ESDM konsumsi listrik per kapita mencapai 994,41 kilo Watt hour (kWh) hingga September 2017. Angka ini naik 3,98 persen dari posisi akhir 2016 sebesar 956,36 kWh. Ditambah lagi adanya program pengembangan mobil listrik membuat kebutuhan stroom masyarakat kedepan akan meningkat.
Adapun kapasitas terpasang pembangkit listrik hingga September 2017 mencapai 60 Giga Watt (GW). Jjumlah tersebut telah naik 7 GW dari akhir 2014 yang baru mencapai 53 GW. Sementara elektrikfikasi pada 2017 telah mencapai 93,08 persen dari target 92,75 sampai akhir tahun ini.
Pemerintah berencana menyederhanakan golongan listrik untuk pelanggan dengan daya 900 VA (nonsubsidi) akan didorong menjadi 1.300 VA dengan tarif tetap Rp 1.352/kWh. Sedangkan untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 A, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA, dengan tarif Rp 1.467,28/kWh. Sementara pelanggan di atas 5.500 VA hingga 13.200 akan menjadi 13.200 VA dengan tarif 1.467,28/kWH + PPN, serta pelanggan di atas 13.200 VA ke atas akan loss stroom dengan tarif Rp 1.467,28/kWh + PPN.