Nilai investasi sepanjang tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mencatat pertumbuhan dua digit. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai investasi Indonesia pada 2015 tumbuh 17,8 persen menjadi Rp 545,4 triliun dari tahun sebelumnya. Nilai investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 365,9 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 179,5 triliun.
Kemudian pada 2016, nilai investasi juga tumbuh 12,36 persen menjadi Rp 612,8 triliun dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari PMA Rp 396 triliun dan PMDN senilai Rp 216,2. Lalu pada semester I 2017, nilai investasi kembali tumbuh 12,95 persen menjadi Rp 336,7 triliun dibanding semester I tahun sebelumnya. Raihan tersebut setara 49,7 persen dari yang ditargetkan sepanjang 2017, yakni senilai Rp 678 triliun.
Di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi domestik akibat melambatnya konsumsi masyarakat, investasi mampu menopang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). BPS mencatat bahwa pertumbuhan komponen Pembentukan Modal Tetap (PMTB) pada triwulan kedua 2017 tumbuh 5,35 persen (YoY), lebih tinggi dibanding pertumbuhan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 4,95 persen.