Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan provinsi dengan kredit bermasalah (NPL) tertinggi pada 2016. Dalam Statisik Perbankan Indonesia 2016, kredit seret di Kaltim sebesar 7,28 persen atau senilai Rp 4,92 triliun dari total kredit Rp 67,6 triliun. Provinsi yang merupakan penghasil komoditas tambang ini perekonomiannya terpuruk akibat jatuhnya harga komoditas. Alhasil, kemampuan membayar utang dan bunganya perusahaan di Kalimantan Timur menurun.
Di posisi kedua pronvinsi dengan NPL tertinggi adalah Papua, yakni sebesar 4,49 persen dengan nilai Rp 1,09 triliun dari total kredit Rp 24,28 triliun. Sementara di urutan ketiga, Papua Barat sebesar 4,27 persen dengan nilai Rp 413 miliar dari total kredit Rp 9,68 triliun. Adapun DKI Jakarta berada di urutan ke 10, dengan NPL 2,99 persen dengan nilai Rp 63 triliun dari total kredit Rp 2,1 kuadriliun (Rp 2117 ribu triliun).
NPL 10 provinsi dengan kredit bermasalah tertinggi itu mencapai 3,21 persen dengan nilai Rp 88,7 triliun dari total kredit yang dikucurkan mencapai Rp 2,76 kuadriliun. Kredit seret di 10 provinsi tersebut semuanya berada di atas NPL perbankan nasional, yaitu 2,93 persen senilai Rp 128,1 triliun dari total kredit Rp 4,38 kuadriliun.