678 TPS di DKI Jakarta Rawan Data Pemilih

Politik
07/02/2017 18:11 WIB
TPS Rawan Data Pemilih pada Pilgub Serentak 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Validasi daftar pemilih kerap menjadi masalah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pada Pilkada 2017, Badan Pengawas Pemilu mencatat di ketujuh daerah penyelenggaran Pilgub masih terdapat tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan akan masalah data pemilih.

Di DKI Jakarta sebanyak 678 TPS atau sekitar 5,21 persen dari total TPS rawan data pemilih. Bahkan di Papua Barat sebanyak 1.654 TPS atau 57,89 persen TPS di sana masih rawan terhadap masalah validasi daftar pemilih tetap (DPT). Kerawanan validitas DPT mencakup permasalahan penetapan DPT, perubahan status pemilih, wilayah abu-abu, dan intimidasi untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum akan melaksanakan Pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak ini terdiri atas 7 provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat, Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung.

Data Populer
Lihat Semua