Pengampunan Jilid I Wajib Pajak Deklarasikan Harta Rp 3.441 Triliun

Ekonomi & Makro
30/09/2016 17:13 WIB
Jumlah Deklarasi Harta pada Amnesti Pajak Periode Juli-September 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah deklarasi harta wajib pajak pada pengampunan pajak (Tax Amnesty) periode pertama hingga 30 September 2019 pukul 16:10 WIB mencapai Rp 3.441 triliun. Angka ini terdiri atas deklarasi harta wajib pajak di dalam negeri senilai Rp 2.378 triliun, harta luar negeri Rp 929 triliun serta repatriasi Rp 134 triliun.

Antusias masyarakat terhadap program pengampunan pajak pada 2016 sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah harta yang dideklarasikan lebih dari Rp 3.000 triliun hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Rencananya program pengampunan pajak ini akan berlansung selama sembilan bulan.

Data Populer
Lihat Semua