Program Hampir Berakhir, Berapa Peserta Tax Amnesty?

Ekonomi & Makro
01/03/2017 13:26 WIB
Peserta Program Tax Amnesty Hingga Akhir Februari 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hingga akhir Februari 2017, hanya 680 wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty. Jumlah tersebut sangat kecil dibanding jumlah wajib pajak sebanyak 32 juta dan wajib pajak yang wajib melapor SPT sebanyak 29 juta orang. Program ini paling banyak diikuti oleh wajib pajak di wilayah Jawa dan DKI Jakarta.

Meski baru sebagian kecil wajib pajak turut serta dalam program pengampunan pajak, tapi pelaksanaan kebijakan itu cukup baik. Sejak digulirkan pada Juli 2016, Tax Amnesty telah menghasilkan penerimaan bagi negara berupa uang tebusan sebesar Rp 105 triliun. Jumlah uang tebusan berpotensi meningkat karena kebijakan ini baru berakhir pada 31 Maret 2017. Jumlah capaian uang tebusan ini paling tinggi dibanding negara lain di dunia yang juga menyelenggarakan Tax Amnety. 

Data Populer
Lihat Semua