Untuk mendapatkan gambaran cadangan migas yang lebih detil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus melakukan survei seismik 3 Dimesi. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi resiko ketidakpastian pengembangan lapangan migas yang akan digarap.
Kegiatan survei seismik 3 Dimensi di Indonesia sulit mencapai target karena pelaksanaannya lebih banyak dilakukan di daerah lepas pantai (offshore). Apalagi lokasi kandungan migas yang ada kebanyakan juga berada di perairan laut dalam juga menjadi kendala kegiatan survei. Pada 2010 realisasi survei mencapai 81,6 persen dari 9.642 km persegi yang direncanakan.