Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) harga rata-rata produsen beras di penggilingan pada November 2017 untuk kualitas medium Rp 9.280 per kilogram (kg) naik 1,79 persen dari bulan sebelumnya. Harga beras medium juga naik 2,54 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Demikian pula untuk beras kualitas premium pada November 2017 naik 0,38 persen menjadi Rp 9.539 per kg dari bulan sebelumnya dan juga naik 3,05 persen bila dibandingkan dengan harga pada November 2016 (YoY). Adapun untuk beras kualitas rendah naik 2,32 persen menjadi Rp 9.039 per kg dari bulan sebelumnya dan juga naik 4,72 persen (YoY). Harga beras untuk kualitas rendah justru mencatat kenaikan terbesar, baik secara bulanan maupun tahunan (YoY).
Agar harga beras di pasar tidak bergejolak pemerintah memberlakukan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan wilayah. Untuk beras medium di wilayah Jawa dan Lampung dipatok Rp 9.450 per kg sementara harga di penggilingan sudah mencapai Rp 9.280 per kg. Pedagang beras di Pasar Beras Cipinang mengeluhkan karena merasa ongkos produksi beras medium tidak cukup untuk menutup HET beras sebesar Rp 9.450 per kg. Ini yang membuat pedagang lebih banyak menjual beras dengan kualitas premium dibanding kualitas medium.