Harga rata-rata beras medium II tertinggi tercatat di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga beras medium II di Kalimantan Selatan mencapai Rp 13.750 per kilogram (kg). Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan harga-rata-rata beras sejenis di provinsi lainnya serta di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk Kalimantan Rp 9.950 per kg.
Mulai 1 September 2017, pemerintah akan memberlakukan HET beras baru yang yang berbeda dan terbagi dalam delapan wilayah besar. HET beras medium untuk wilayah Jawa, Sumatera Selatan dan Lampung sebesar Rp 9.450 per kg, baik untuk pasar tradisional maupun pasar modern.
Sementara untuk wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan Rp 9.950 per kg. Kemudian Bali dan NTB harga beras medium ditetapkan Rp 9.450 per kg, NTT Rp 9.950 per kg. Lalu HET beras di wilayah Kalimantan Rp 9.950 per kg, wilayah Sulawesi Rp 9.450 per kg, Maluku Rp 10.250 per kg, dan Wilayah Papua Rp 10.250 per kg.