Dari sisi produksi, kelapa sawit merupakan tanaman penghasil minyak nabati paling unggul dibanding tanaman lainnya.
Menurut laporan Kementerian Perindustrian yang bertajuk Tantangan dan Prospek Hilirisasi Sawit Nasional, untuk menghasilkan 1 ton minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) hanya dibutuhkan lahan seluas 0,3 hektare (ha).
Sebagai perbandingannya, untuk menghasilkan 1 ton minyak lobak (rapeseed oil) dibutuhkan lahan seluas 1,3 ha.
Sedangkan untuk produksi 1 ton minyak bunga matahari (sunflower oil) butuh lahan 1,5 ha, dan untuk 1 ton minyak kedelai (soybean oil) diperlukan lahan hingga 2,2 ha.
Dengan demikian, produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit jauh lebih tinggi dibanding perkebunan tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
(Baca: 65% Minyak Sawit RI untuk Ekspor, Sisanya Konsumsi Lokal)
Kelapa sawit juga memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan menjadi salah satu penghasil devisa terbesar bagi Indonesia.
Di tengah pandemi Covid-19, ekspor minyak sawit mampu memberikan kontribusi devisa ekspor sebesar US$28,52 miliar pada 2021.
Nilai tersebut porsinya mencapai 13,01% dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia, sekaligus merupakan yang terbesar dibanding komoditas ekspor nonmigas lainnya pada tahun lalu.
Namun, Kementerian Perindustrian menilai masih ada sejumlah tantangan dalam pengembangan industri minyak kelapa sawit di Indonesia, antara lain:
1. Tantangan di hulu:
- Tingkat poduktivitas minyak sawit masih relatif rendah karena sebagian besar merupakan perkebunan rakyat
- Lahan perkebunan sawit sangat luas dan sebagian perlu diremajakan (replanting) karena usia tanaman sudah banyak yang tua
- Adanya isu perkebunan kelapa sawit tidak ramah lingkungan
- Tantangan keberlanjutan terkait adanya moratorium izin lahan gambut
- Banyak regulasi/kebijakan yang tumpang tindih
- Hambatan perdagangan internasional (tarif dan non tarif) dan kampanye negatif tentang minyak kelapa sawit
2. Tantangan di hilir:
- Ada anggapan bahwa pengembalian investasi (return on investment/ROI) industri hilir kelapa sawit relatif lebih kecil dibandingkan dengan industri hulu
- Kualitas teknologi pengolahan relatif masih sangat sederhana dan sumber daya manusia ahli di bidang kelapa sawit masih terbatas
Saat ini industri sawit nasional juga menghadapi tantangan baru berupa larangan ekspor minyak goreng beserta produk turunan minyak sawit yang menjadi bahan bakunya.
Pelarangan ekspor tersebut dilakukan untuk mengatasi kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di pasaran, dan akan berlaku efektif mulai 28 April 2022.
(Baca Juga: Dilarang Ekspor, Ini 10 Perusahaan Pemilik Kebun Sawit Terluas di RI)