Daging babi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dikonsumsi oleh sebagian masyarakat Indonesia. Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian mencatat, populasi babi mencapai 9,07 juta dengan produksi dagingnya sebanyak 241,1 ribu ton pada 2020. Jumlah itu menempati urutan keempat terbesar setelah produksi ayam broiler, ayam kampung, dan daging sapi.
Produksi daging babi terbesar berasal dari Bali yang mencapai 72,5 ribu ton pada tahun lalu. Posisi kedua ditempati Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan produksi daging babi sebanyak 47 ribu ton.
Kemudian, produksi daging babi di Sumatera utara mencapai 40,5 ribu ton. Sedangkan, produksi daging babi di Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat masing-masing mencapai 23,4 ribu ton dan 11,5 ribu ton.
(Baca: Rerata Berat Sapi Potong di Indonesia Hampir 400 Kg)
Usaha peternakan babi di Indonesia sudah dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama. Ternak babi bersifat monogastrik dan prolific karena menghasilkan banyak anak setiap kelahiran. Selain itu, pertumbuhan babi terhitung cepat sebab bisa dipasarkan dalam usia enam bulan.
Babi juga menjadi hewan ternak yang paling efisien dalam mengubah pakan menjadi daging. Setiap 3,4,-3,6 kilogram (kg) pakan babi akan menghasilkan 1 kg bagian daging yang dapat dikonsumsi.