Presiden Jokowi resmi melarang ekspor minyak goreng termasuk bahan bakunya, yaitu minyak sawit.
Pelarangan ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng curah di berbagai wilayah Indonesia sejak beberapa bulan belakangan.
"Saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan," ujar Presiden Jokowi dalam siaran persnya, Jumat (22/4/2022).
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dari kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," lanjut Jokowi.
Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO), minyak sawit merupakan komoditas pangan yang paling banyak diekspor Indonesia, dengan volume ekspor mencapai 25,94 juta ton pada 2020.
Indonesia bahkan tercatat sebagai eksportir sawit terbesar di dunia pada 2020, dengan nilai mencapai US$17,36 miliar atau sekitar 53,46% dari total nilai ekspor sawit global.
Selama periode 2017-2021 luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga terus bertambah, hingga totalnya mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021.
Menurut laporan Chain Reaction Research (CRR), lembaga riset asal Inggris yang berfokus di isu deforestasi, sampai Agustus 2021 area tanam sawit terluas di Indonesia dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN), yakni mencapai 580.000 ha.
Berikut daftar 10 perusahaan pemilik kebun sawit terluas di Indonesia menurut laporan CRR:
- PT Perkebunan Nusantara (PTPN): 580.000 ha
- Golden Agri Resources: 536.000 ha
- Indofood Agri Resources: 343.000 ha
- Astra Agro Lestari: 288.000 ha
- First Resources: 213.000 ha
- Sime Darby: 201.000 ha
- KPN Plantation: 200.000 ha
- Incasi Raya: 200.000 ha
- Wilmar International: 198.000 ha
- Bumitama Agri: 188.000 ha
Angka yang tercatat di sini merupakan total luas area tanam sawit, termasuk lahan petani plasma yang dikelola masing-masing perusahaan.
(Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Produksi Minyak Sawit Terus Menurun)