Kejaksaan Agung turut menetapkan petinggi tiga perusahaan sawit sebagai tersangka dalam kasus korupsi izin ekspor. Ketiga korporasi itu adalah PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Permata Hijau Group.
Berdasarkan data Roundtable on Sustainable Palm Oil, produksi ketiga korporasi sawit ini mencapai total 2,3 juta ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada 2020.
Total produksi ini mencakup 5% dari total produksi CPO Indonesia sebesar 47,03 juta ton berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) pada 2020.
Produksi Wilmar di Indonesia menjadi yang tertinggi di antara ketiga perusahaan ini. Wilmar tercatat memproduksi 1,31 juta ton CPO di Indonesia pada 2020.
Selanjutnya, Musim Mas berada di peringkat kedua. Produksi Musim Mas tercatat sebesar 700.062 ton pada 2020.
Terakhir, Permata Hijau Group memproduksi CPO sebesar 287.000 ton pada 2020.
(Baca: Petingginya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Pendapatan Musim Mas Group)