Berdasarkan data yang dihimpun Katadata Green, petani perempuan bisa lebih produktif saat bergabung dengan lembaga.
Temuan ini berasal dari wawancara dengan Asosiasi Amanah, lembaga petani sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebelum bergabung dengan lembaga, petani perempuan di Pelalawan hanya bisa bekerja 5 hari per bulan, jika ada panggilan untuk merawat kebun.
Namun, setelah bergabung dengan Asosiasi Amanah, mereka bisa bekerja hingga 25 hari per bulan.
Katadata Green juga menyebut, petani sawit bisa mendapat berbagai keuntungan lain dengan bergabung ke lembaga.
Pasalnya, kelembagaan petani sawit menjadi syarat utama untuk melakukan kemitraan jual beli Tandan Buah Segar (TBS).
Kelembagaan juga menjadi syarat untuk mendapat bantuan pemerintah, seperti bantuan pupuk bersubsidi, bibit bersertifikasi, dan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Di samping itu, kelembagaan petani sawit bisa memperkuat penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
(Baca juga: Generasi X Mendominasi Jumlah Petani Indonesia 2023)