Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Hasil Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024, menghimpun sejumlah masalah yang dialami petani atau usaha pertanian perorangan (UTP) di Indonesia pada 2024.
BPS menyebut, UTP dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut.
Masalah terbesar yang dialami adalah adanya hama penyakit, dialami oleh 55,03% petani dari total UTP nasional tahun ini.
Selanjutnya adalah sulitnya akses terhadap bahan input, dirasakan oleh 46,39% UTP. Lalu ada masalah faktor alam, dirasakan 43,18% petani.
Masalah lainnya, yakni modal kecil atau terbatas, dialami oleh 34,82% UTP. Kemudian, lahan pertanian yang sempit juga dirasakan 15,82% UTP.
Para petani juga mengaku sulit mengakses infrastruktur, yang dipilih oleh 14,89% UTP.
Lalu masalah lainnya terhitung kurang dari 10%. Di antaranya, sulitnya memasarkan hasil pertanian (7,65%); lahan pertanian berkurang (6,78%); sulitnya akses kredit (5,76%); sulitnya akses ke sarana produksi (3,76%); dan adanya pencurian aset pertanian, output, uang, atau barang berharga (3,56%). Adapun masalah lainnya terhimpun sebanyak 2,9%.
Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024 dilakukan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Cakupan unit usaha SEP 2024 meliputi usaha pertanian perorangan (UTP), perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB), dan usaha pertanian lainnya (UTL).
Besarnya sampel SEP 2024 sebanyak 318.340 unit UTP, 5.822 unit UTL, dan 5.831 unit UPB. Subsektor yang dicakup pada SEP 2024 adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
(Baca juga: Mayoritas Petani RI Sudah Tua, Regenerasi Rendah)