Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mayoritas petani di Indonesia sudah tua, sedangkan petani muda hanya sedikit.
Petani tua terdiri dari kelompok usia 45-54 tahun (27,09%), 55-64 tahun (23,2%), dan 65 tahun ke atas (16,15%).
Kemudian petani muda terdiri dari kelompok usia 15-24 tahun (1,24%), 25-34 tahun (10,24%), dan 35-44 tahun (22,08%).
"Persentase petani muda yang berusia kurang dari 34 tahun hanya 11,5 persen, dan hampir 70 persen petani Indonesia berusia di atas 45 tahun," tulis BPS dalam laporan Potensi Pertanian Indonesia (September 2024).
(Baca: Tenaga Kerja Pertanian RI Menyusut, Bergeser ke Industri dan Jasa)
BPS menilai, proporsi petani muda yang sedikit ini mencerminkan rendahnya regenerasi petani.
"Petani muda dengan berbagai potensi, kreativitas, inovasi, dan penguasaan teknologi yang dimiliki diharapkan dapat membawa semangat baru memajukan pertanian Indonesia. Namun nyatanya, minat generasi muda untuk terjun di dunia pertanian masih minim," kata BPS.
"Sektor pertanian juga dipandang kurang memberikan prestise dan kebanggaan sosial. Bahkan, suksesi pengelolaan usaha tani kepada anak hanya 40 persen, yang artinya sebagian besar orang tua yang berprofesi sebagai petani tidak menginginkan anak-anak mereka bekerja di sektor pertanian," lanjutnya.
(Baca: Luas Panen Padi Indonesia Berkurang pada 2023, Rekor Terendah Baru)