Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung rata-rata berat hidup hewan ternak di Indonesia. Data berat hewan ternak ini diambil dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada 2022 yang dimuat dalam laporan Statistik Pemotongan Ternak 2022.
Selain menghitung rata-rata berat hidup, BPS juga menghimpun berat karkas, yakni hewan yang sudah disembelih dan dibersihkan tanpa kepala dan organ dalam, tetapi masih menyatu dengan daging. BPS juga menghitung berat dagingnya saja.
Hewan ternak paling berat tentu saja sapi, yang rata-ratanya mencapai 390,66 kilogram (kg). Adapun rata-rata karkas sebesar 200,73 kg dan dagingnya saja seberat 150,56 kg.
Ada juga kerbau yang rerata berat hidupnya mencapai 342,74 kg. Kerbau memiliki berat karkas sebesar 174,33 kg dan daging 129,72 kg.
Selanjutnya, yakni kuda, dengan rerata berat hidup sebesar 230,46 kg. Karkasnya mencapai 123,91 kg dan dagingnya seberat 94,83 kg.
Untuk babi, rerata berat hidupnya adalah 104,42 kg. Rata-rata karkasnya cukup besar, yakni 60,23 kg dan dagingnya saja mencapai 45,18 kg.
Sementara itu, kambing memiliki rata-rata berat hidup sebesar 29,98 kg. Kambing punya karkas seberat 13,52 kg dan daging mencapai 10,14 kg.
Terakhir, domba, dengan rata-rata berat hidup sebesar 25,23 kg. Adapun karkasnya 12,52 kg dan daging 9,49 kg.
"Tingginya angka persentase karkas/daging babi terhadap berat hidup disebabkan karena kulit babi tidak dipisahkan dengan karkas/daging sebagaimana pada ternak sapi, kerbau, kuda, kambing, dan domba," tulis BPS menjelaskan karkas babi yang cukup besar dibanding hewan ternak lainnya.
(Baca juga: Mayoritas Pemotongan Hewan Ternak di Indonesia Turun pada 2022)