Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menyebut pemilik lahan sawit banyak yang belum setor pajak. Total lahan yang belum dipajaki itu mencapai 9 juta hektare.
Dilansir CNN Indonesia, data itu Luhut dapatkan setelah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit Indonesia.
Luhut sendiri ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit.
(Baca juga: Ini 10 Perusahaan Pemilik Kebun Sawit Terluas di RI)
Audit yang dilakukan berulang kali itu menunjukkan, izin kepemilikan lahan kelapa sawit mencapai 20,4 juta hektare. Sementara yang tertanam sebanyak 16,8 juta hektare.
Luhut menyebut, lahan sawit yang belum dipajaki sebesar 9 juta hektare. Sementara yang sudah bayar pajak mencapai 7,3 juta hektare.
Temuan itu Luhut sampaikan juga kepada Sri Mulyani, Menteri Keuangan, yang kini tengah ditelusuri oleh Dirjen Pajak.
Kepada Jokowi, Luhut menyarankan agar menarik penalti terhadap pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut, daripada menempuh langkah hukum.
Respons Gapki
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) merespons temuan BPKP dan Luhut. Mereka meyakini seluruh anggotanya taat membayar pajak.
Alasan dasarnya, adanya bukti bayar pajak yang menjadi salah satu syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
"Kalau perusahaan apalagi anggota Gapki yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO maupun yang sedang proses, rasanya sulit untuk tidak patuh bayar pajak. Sebab persyaratan untuk ISPO salah satunya adalah bukti pembayaran pajak," kata Eddy Martono, Ketua Umum Gapki kepada CNN Indonesia, Selasa (9/5/2023).
(Baca juga: Jokowi Izinkan Konsesi Lahan 11 Juta Hektare, Terbesar untuk Tambang)