Proyeksi jumlah sampah DKI Jakarta bisa menembus angka 9.000 ton per hari pada 2025. Angka ini merupakan hasil proyeksi Japan External Trade Organization (JETRO) atas produksi sampah perkotaan sampai dengan 15 tahun.
Menurut Dokumen Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta, akumulasi sampah pada 2016 diperkirakan bisa mencapai 41 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 16 persennya tidak bisa terangkut oleh kendaraan dinas kebersihan.
Pada saat ini, DKI Jakarta memiliki TPA Bantar Gebang sebagai tempat utama untuk pemrosesan akhir sampah. TPA ini telah beroperasi sejak 1989 dengan luas mencapai 108 hektar. Wilayah pemrosesan terbagi atas lima zona.