Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penumpang pesawat domestik mencapai 2,4 juta orang pada Mei 2021. Jumlah tersebut turun 12,68% dari bulan sebelumnya yang sebanyak 2,8 juta penumpang.
Meski demikian, jumlah penumpang pesawat domestik pada Mei 2021 masih lebih tinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Mei 2020, jumlah penumpang pesawat domestik di Indonesia hanya sebesar 90 ribu penumpang.
Secara rinci, penumpang pesawat domestik pada Mei 2021 paling banyak berasal dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni 598,6 ribu orang. Di Bandara Juanda, Surabaya, jumlah penumpang angkutan udara domestik tercatat sebesar 210,7 ribu orang.
Penumpang angkutan udara domestik yang berasal dari Bandara Hasanuddin, Makassar mencapai 143 ribu. Lalu, penumpang angkutan udara di Bandara Ngurah Rai, Denpasar dan Kualanamu, Medan masing-masing sebesar 120,9 ribu dan 104,6 ribu orang. Sisanya sebanyak 1,3 juta penumpang angkutan udara domestik tersebar di berbagai bandara lainnya.
Adapun, jumlah penumpang pesawat domestik sejak Januari-Mei 2021 mencapai 12,1 juta. Jumlah itu menurun 31,12% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 17,58 juta.
(Baca: Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Naik 4,86% pada April 2021)
Penurunan jumlah penumpang pesawat domestik tersebut masih berpotensi berlanjut ke depannya. Terlebih, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 di enam provinsi Pulau Jawa dan Bali.