Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penumpang pesawat domestik pada November 2021 tembus 3,5 juta orang. Jumlah itu meningkat 19,81% dibandingkan pada Oktober 2021 yang sebanyak 2,92 juta orang.
Capaian jumlah penumpang pesawat domestik pada November 2021 merupakan yang tertinggi kedua sepanjang tahun lalu. Bahkan, jumlahnya hampir mendekati rekor tertinggi, yakni 3,52 juta pada Juni 2021.
Jumlah penumpang pesawat udara sempat anjlok hanya 995,4 ribu penumpang saat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 1-4 pada Juli 2021 lalu. Namun, jumlahnya menunjukkan pemulihan setelah ada pelonggaran dalam peraturan PPKM. Pada Agustus, jumlah penumpang pesawat meningkat menjadi sebanyak 1,07 juta orang, pada September 1,97 juta orang, dan pada Oktober 2,92 juta orang.
Peningkatan jumlah penumpang pada November 2021 terjadi di seluruh bandara. Penumpang paling banyak berasal dari bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sebanyak 975 ribu orang, naik 18,28% dari Oktober 2021.
Kemudian, penumpang pesawat domestik di bandara Juanda, Surabaya tercatat sebanyak 278,8 ribu orang, naik 20,43% dari Oktober 2021. Berikutnya, penumang pesawat domestik dari bandara Ngurah Rai, Denpasar naik 21,92% menjadi 274,2 ribu orang pada November 2021.
Penumpang pesawat domestik dari bandara Hasanuddin, Makassar per November 2021 sebanyak 182,4 ribu orang, naik 14,72% dari bulan sebeumnya. Sementara, penumpang pesawat domestik dari bandara Kualanamu, Medan sebanyak 143,6 ribu orang, naik 23,26% dari Oktober 2021.
Adapun, secara kumulatif jumlah penumpang pesawat domestik Januari–November 2021 sebanyak 26,1 juta orang. Jumlah itu turun 9,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 28,7 juta orang.
(Baca: 66 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Pesawat pada 2021)