Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mencapai 687,4 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (1/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Nganjuk sebanyak 548,17 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 119,75 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 17,73 ribu unit, bus 1.524 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 212 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,76 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (221,65 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Nganjuk pada 1 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 548,17 ribu unit
- Mobil Penumpang: 119,75 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 17,73 ribu unit
- Bus: 1.524 unit
- Kendaraan Khusus: 212 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)