Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mencapai 697,24 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (19/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Nganjuk sebanyak 555,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 121,63 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 18,0 ribu unit, bus 1.554 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 211 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (224,58 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Nganjuk pada 19 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 555,74 ribu unit
- Mobil Penumpang: 121,63 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 18,0 ribu unit
- Bus: 1.554 unit
- Kendaraan Khusus: 211 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)