Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mencapai 133,53 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (9/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kapuas sebanyak 121,86 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.069 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.334 unit, bus 82 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 159 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palangkaraya (404,41 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Murung Raya (40,44 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kapuas pada 9 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 121,86 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.069 unit
- Mobil Bermuatan: 3.334 unit
- Kendaraan Khusus: 159 unit
- Bus: 82 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)