PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan menaikkan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere yang berlaku mulai 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Melansir dari laman resmi CSJ (@officialserpongcinere), kenaikan tarif ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254 KPTS/M/2024.
Atas kebijakan tersebut, berikut daftar tarif terjauh Jalan Tol Serpong-Cinere berdasarkan golongan kendaraannya:
- Golongan I: Rp18.500
- Golongan II: Rp28.000
- Golongan III: Rp28.000
- Golongan IV: Rp37.000
- Golongan V: Rp37.000
Selain itu, penyesuaian tarif tol ini juga berlaku untuk Jalan Tol Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Seksi 2 (Pamulang-Cinere), berikut rinciannya:
Tarif tol di Seksi 1 (Serpong-Pamulang):
- Golongan I: Rp12.000
- Golongan II: Rp18.000
- Golongan III: Rp18.000
- Golongan IV: Rp24.000
- Golongan V: Rp24.000
Tarif tol di Seksi 2 (Pamulang-Cinere):
- Golongan I: Rp6.500
- Golongan II: Rp10.000
- Golongan III: Rp10.000
- Golongan IV: Rp13.500
- Golongan V: Rp13.500
Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki empat Gerbang Tol (GT) sebagai akses masuk, yakni GT Pamulang, GT Serpong 5, GT Serpong 6, dan GT Serpong 7.
Jalan tol sepanjang 10,14 km ini melewati Kota Tangerang Selatan, Banten, yang wilayahnya didominasi oleh sektor jasa, industri, dan tempat tinggal. Selain itu, Jalan Tol Serpong-Cinere juga memudahkan mobilisasi masyarakat sekitar menuju Bandara Soekarno-Hatta.
(Baca juga: Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih)