Pengembangan kendaraan listrik nasional sampai saat ini memang masih sebatas wacana. Namun, kebijakan ini harus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi minyak yang produksi maupun cadangannya semakin menipis. Sementara jumlah kendaraan bermotor semakin bertambah sehingga permintaan bahan bakar minyak (bbm) juga akan terus meningkat. Supaya di masa depan tidak terjadi krisis energi.
Saat ini pemerintah sedang menggodok draft Perpres Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan. Setidaknya ada empat target dan sasaran dalam program percepatan kendaraan listrik tersebut, yakni mengenai Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), mobil listrik, motor listrik, dan mobil hibrida (kombinasi mobil listrik dan bbm).
Sasaran dan target percepatan kendaraan mobil listrik antara lain adalah ketersediaan SPLU sebanyak 1.000 unit pada 2025 dan akan meningkat menjadi 10.000 unit pada 2050. Kemudian jumlah mobil listrik sebanyak 2.200 unit pada 2025 dan juga akan bertambah menjadi 4,2 juta unit pada 2050.