PT Jasamarga Semarang-Batang melakukan penyesuaian besaran tarif tol Semarang-Batang, yang berlaku mulai Kamis (9/10/2023).
Kenaikan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1155/KPTS/M/2023 yang disahkan pada 15 September 2023.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia," kata Direktur Utama PT Jasamaarga Semarang-Batang Nasrullah dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).
Menurutnya, kenaikan tarif di Tol Semarang Batang juga telah dijamin oleh Peraturan Pemerintah No. 30-2017 tentang Jalan Tol.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, berikut rincian tarif baru tol jarak terjauh dari Batang hingga Semarang/Kalikangkung dan sebaliknya dengan sistem transaksi tertutup:
- Golongan I: dari Rp86.000 menjadi Rp111.500
- Golongan II: dari Rp167.500 menjadi Rp129.000
- Golongan III: dari Rp167.500 menjadi Rp129.000
- Golongan IV: dari Rp223.000 menjadi Rp172.500
- Golongan IV: dari Rp223.000 menjadi Rp172.500
Nasrullah menjelaskan, meskipun tarif Tol Semarang-Batang naik hampir 30%, namun total tarif tol dari Jakarta ke Surabaya hanya naik 3% secara total.
Sebagai catatan, Tol Semarang-Batang merupakan salah satu dari 13 ruas tol yang dilalui dalam perjalanan menuju Jakarta-Surabaya.
Sementara itu, pihak PT Jasamaarga Semarang-Batang juga menjamin akan meningkatkan layanan pengelolaan jalan tol sesuai dengan anjuran pemerintah.
"PT Jasamarga Semarang Batang terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol seperti pemeliharaan perkerasan, sarana pelengkap jalan tol dan pembersihan ruang milik jalan tol," tutur Nasrullah.
(Baca juga: Libur Maulid Nabi 2023, Volume Kendaraan Keluar Jabotabek Naik 8%)