Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Tengah, Kep. Bangka Belitung mencapai 150,53 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (11/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 131,54 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 12,07 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.587 unit, bus 135 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 76 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (240,43 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (118,47 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bangka Tengah pada 11 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 131,54 ribu unit
- Mobil Penumpang: 12,07 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.587 unit
- Bus: 135 unit
- Kendaraan Khusus: 76 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Melesu pada September 2024)