Pergerakan masyarakat semakin meningkat dilihat dari kenaikan jumlah penumpang moda angkutan, termasuk kereta api. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penumpang kereta api mencapai 15,32 juta orang per November 2021, naik 15,6% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 13,25 juta penumpang.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan penumpang Jabodetabek, yang merupakan penumpang pelaju (commuter). Jumlahnya mencapai 12,8 juta penumpang atau setara dengan 83,52% dari total penumpang kereta api.
Peningkatan jumlah penumpang kereta api terjadi di semua wilayah. Pada wilayah Jabodetabek, penumpang kereta api meningkat 12,73%, wilayah Jawa-Non Jabodetabek 32,2%, dan wilayah Sumatera 40,54%.
Capaian jumlah penumpang kereta api pada November 2021 merupakan yang tertinggi sejak November 2020. Jumlah penumpang kereta api sempat merosot hanya 5,75 juta penumpang pada Juli 2021 saat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemudian, jumlah penumpang kereta api menunjukkan kenaikan setelah ada pelonggaran PPKM pada Agustus, dengan jumlah mencapai 6,52 juta penumpang. Setelah itu, penumpang kereta api terus meningkat hingga mencapai rekor tertinggi pada November 2021.
Adapun secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama Januari–November 2021 mencapai 132,3 juta orang. Jumlah itu turun 23,33% dibanding periode yang sama tahun 2020.
(Baca: Ada 44 Kecelakaan Kereta Api Sejak 2015)