Menurut PT Kereta Api Indonesia (Persero), masih ada perlintasan sebidang rel kereta api yang berstatus liar di Indonesia sampai akhir 2025.
Data KAI per Desember 2025 menunjukkan, secara nasional ada 3.777 perlintasan sebidang. Namun yang berstatus resmi ada 2.763 perlintasan atau 73,15% dari total.
Sementara, 1.014 perlintasan berstatus liar. Jumlah ini setara 27% dari total perlintasan sebidang yang ada di Indonesia.
KAI juga mencatat, dari 2.763 perlintasan resmi itu, 1.862 perlintasan sudah dijaga dan 901 perlintasan belum dijaga.
Terkait ini, KAI mengatakan, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan keamanan perlintasan secara berkelanjutan.
(Baca: 65% Perlintasan Rel Kereta Api Rawan di Indonesia Tak Berpintu per Akhir 2025)
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) atau commuter line dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur.
Merespons insiden ini, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana menata ulang sekitar 1.800 perlintasan kereta api di berbagai wilayah.
Penanganan itu mencakup penyediaan penjagaan di perlintasan hingga pembangunan jalan layang (flyover).
“Presiden minta untuk segera dilakukan langkah-langkah solusi untuk memastikan ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Prasetyo, dikutip dari Katadata.co.id.
(Baca: Update Kecelakaan Kereta di Bekasi: 15 Orang Meninggal, 88 Luka-luka)