Menurut laporan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sepanjang periode Januari-13 September 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia mencapai 94,6 ribu kasus.
Jumlah tersebut melonjak 34,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang jumlahnya sekitar 70,2 ribu kasus.
Seluruh kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di periode Januari-13 September 2022 telah mengakibatkan 19.054 orang tewas. Korban meninggal akibat kecelakaan tersebut bertambah 683 orang atau naik 3,7% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat, faktor utama kecelakaan lalu lintas disebabkan perhatian pengguna jalan yang teralihkan, bisa karena penggunaan ponsel saat berkendara atau akibat mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Merespons hal ini, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melanggar aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan. "Keselamatan yang paling utama," ujar Arman seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).
(Baca: Kerugian Materiil akibat Kecelakaan Meningkat hingga Oktober 2021)