Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara mencapai 27,37 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (30/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Malinau sebanyak 22,51 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.503 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.248 unit, bus 31 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 79 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Tarakan (141,24 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Tana Tidung (6.688 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Malinau pada 30 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.