Pemerintah berencana memberikan pembelian subsidi motor listrik sebesar Rp6,5 juta per unit sehingga harganya lebih terjangkau oleh masyarakat. Saat ini, setidaknya sudah ada delapan motor listrik yang bisa dibeli dan mengaspal di Indonesia.
"Kemarin Sri Mulyani ke kantor saya, saya bilang besok (hari ini) kita bicarakan lagi berapa persisnya subsidi untuk sepeda motor dan mobil listrik," ujar Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut binsar Pandjaitan, dalam Wealth Wisdom 2022 Permata Bank x Katadata di Jakarta, Selasa (29/12) seperti dilansir Katadata.co.id.
Luhut mengatakan insentif dibutuhkan untuk mengembangkan industri motor dan mobil listrik di Indonesia. Pemerintah berambisi memproduksi motor listrik mencapai 1,2 juta unit dan mobil listrik sebanyak 75.000 unit pada 2024.
Lalu motor listrik apa saja yang sudah resmi diluncurkan dan bisa dibeli di Indonesia? Berikut daftarnya.