Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara mencapai 84,93 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (24/1), jumlah sepeda motor di Kota Tanjung Balai sebanyak 78,67 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 4.738 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.466 unit, bus 24 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 26 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,66 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.337 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tanjung Balai pada 24 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.