Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang, Jawa Timur mencapai 266,75 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (29/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sampang sebanyak 138,74 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 118,51 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.114 unit, bus 1.116 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 262 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,76 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (221,56 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sampang pada 29 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 138,74 ribu unit
- Mobil Penumpang: 118,51 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.114 unit
- Bus: 1.116 unit
- Kendaraan Khusus: 262 unit
(Baca: Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp4,27 Triliun pada Kuartal III 2024)