Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang, Jawa Timur mencapai 270,22 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (29/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sampang sebanyak 141,78 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 118,86 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.194 unit, bus 1.120 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 264 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,8 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (224,78 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sampang pada 29 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 141,78 ribu unit
- Mobil Penumpang: 118,86 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.194 unit
- Bus: 1.120 unit
- Kendaraan Khusus: 264 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sambas (29 Maret 2025))