Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan ada 96 hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Puluhan hoaks itu tersebar dalam 355 konten di berbagai media sosial selama periode 17 Juli-26 November 2023.
“Kami sudah berhasil melakukan take down sebanyak 290 konten, sedangkan 65 konten lainnya sedang diproses," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, dilansir dari Antara, Selasa (28/11/2023).
Kominfo mencatat, pada Juli 2023 baru ada temuan 6 hoaks, kemudian Agustus 18 hoaks, September 13 hoaks, dan Oktober 20 hoaks.
Jumlah temuannya kemudian meningkat hingga mencapai 39 hoaks pada November 2023, seiring dengan masa kampanye yang semakin dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 dimulai secara resmi pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, baik untuk capres-cawapres maupun calon anggota legislatif (caleg).
Jika dilihat sebarannya, pada Juli-November 2023 konten hoaks Pemilu paling banyak ditemukan di Facebook, yakni 312 konten. Sebanyak 274 konten telah diputus aksesnya dan 38 konten sedang ditindaklanjuti.
Kemudian di TikTok ada 21 konten hoaks serupa, YouTube 17 konten, Twitter/X 3 konten, dan SnackVideo 2 konten.
TikTok telah memutus akses 4 konten hoaks, sementara 17 konten sisanya tengah ditindaklanjuti.
Lalu YouTube telah memutus akses 10 konten, dengan 7 konten masih ditindak lanjuti.
Kemudian Twitter/X telah memutus akses 1 konten dan masih menindaklanjuti 2 konten, sedangkan SnackVideo baru memutus 1 konten dan 1 konten lainnya masih dianalisis.
Menteri Kominfo Budi mengatakan, kementeriannya telah menjalin dan memperkuat kerja sama dengan berbagai platform digital menjelang Pemilu 2024.
Budi menyebut, hal itu bertujuan agar ruang digital Indonesia bisa bebas dari konten-konten yang berpotensi memecah-belah masyarakat, serta menjaga agar media sosial berisi narasi pemilu damai.
Ia pun mengimbau, jika ada informasi pemilu yang kebenarannya tidak meyakinkan, masyarakat bisa melapor ke platform digital terkait.
Masyarakat juga bisa melaporkan hoaks ke Kementerian Kominfo melalui kanal aduankonten.id, atau ke Bawaslu melalui jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id.
(Baca: Survei Ipsos: Media Sosial Jadi Sumber Informasi dengan Hoaks Terbanyak)