Jumlah instrumen uang elektronik (e-money) yang digunakan mengalami lonjakan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pada April 2020, jumlah nya mencapai 412,1 juta, meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 330,4 juta. Namun pada bulan setelahnya kembali turun menjadi 346,9 juta.
Pada Juni 2020, penggunaan e-money meningkat tipis sebanyak 353,6 juta. Asosiasi Fintech Indonesia menyebutkan, perusahaan teknologi finansial memiliki potensi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Selama pandemi, pembayaran digital telah membantu lebih banyak invidu dan UMKM dalam bertransaksi. (Baca: Berapa Jumlah Penyedia Pembayaran Digital di Indonesia?)