Transaksi finansial teknologi (Fintech) Indonesia pada 2017 diperkirakan mencapai US$ 18,6 miliar atau setara Rp 247,65 triliun dengan nilai tukar Rp 13.300 per dolar Amerika Serikat. Angka ini meningkat 24 persen dari perkiraan tahun sebelumnya, yakni sebesar US$ 15 miliar. Menurut data statista, transaksi Fintech Indonesia akan mencapai US$ 37,15 miliar atau sekitar Rp 494 triliun pada 2021.
Peneliti Indef, Bhima Yudistria mengatakan bahwa total kebutuhan pembiayaan di Indonesia sebesar Rp 1,65 kuadriliun. Sedangkan yang bisa dikucurkan oleh perbankan hanya Rp 660 triliun. Sehingga masih ada kekurangan pembiayaan sebesar Rp 990 triliun dapat diberikan oleh fintech.
Saat ini terdapat 11 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bankable (mendapat pembiayaan perbankan). Sementara 49 juta UMKM masih unbankable (belum bisa mendapat pembiayaan dari perbankan). Banyaknya UMKM yang belum tersentuh perbankan serta geografi wilayah yang berbentuk kepulauan membuat potensi fintech Indonesia masih akan tumbuh.