Biaya interkoneksi di Indonesia tergolong tinggi dibanding negara-negara Asia lainnya. Berdasarkan data dari Telecommunication Management Group pada 2015, biaya yang harus dibayarkan oleh operator asal karena panggilan lintas operator itu sebesar US$ 2,11 sen atau sekitar Rp 275 per menit. Adapun Malaysia hanya US$ 1,19 sen.
Tingginya biaya interkoneksi di Tanah Air menyebabkan konsumen enggan untuk melakukan panggilan antar operator. Akibatnya kepemilikan kartu SIM lebih dari satu cukup banyak dan penggunaan smartphone dual SIM sangat tinggi di Indonesia.
Selain konsumen yang cenderung menghindari panggilan antar operator, para provider penyedia layananselulerlebih fokus mempromosikan percakapan dengan hanya sesama operator. Alhasil, tingkat kartu hangus di Indonesia sangat tinggi yakni 10-14% per bulannya.