Laporan International Telecommunication Union (ITU) yang bertajuk Global Cybersecurity Index (GCI) 2020, keamanan siber Indonesia masih kalah dengan Singapura dan Malaysia.
Keamanan siber Indonesia mendapat skor 94,88 dari skala 0-100. Skor tersebut menempatkan Indonesia berada di peringkat 24 dunia, naik dari posisi sebelumnya 41 pada 2018. Peringkat pertama diduduki Amerika Serikat dengan skor 100.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan ketiga. peringkat Indonesia kalah dari Singapura yang mendapa skor GCI (98,52) dan Malaysia (98,06).
Peringkat keamanan siber Indonesia berada di atas negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (94,5), Thailand (86,5), Filipina (77), dan Brunei Darussalam (56,07). Indonesia juga unggul dari Myanmar yang memiliki skor GCI (36,41), Laos (20,34), serta Kamboja (19,12).
Keamanan siber menjadi hal penting di era digital seperti saat ini. Selain informasi, transaksi keuangan saat ini juga sudah banyak yang menggunakan transaksi elektronik.
Para instansi pemerintah maupun pihak swasta yang menyimpan data publik harus meningkatkan keamanan data yang dikelolanya agar tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggun jawab. Beberapa waktu lalu muncul berita viral tentang hacker (peretas) asal Rusia, Conti Ransomware yang berhasil membobol data Bank Indonesia (BI).
(Baca: Kebocoran Data Bank Indonesia Terus Bertambah, Naik Jadi 74 GB!)