Menurut laporan Bank Indonesia (BI), nilai transaksi uang elektronik dan perbankan digital tumbuh pesat pada April 2022, seiring pertumbuhan ekonomi digital yang terus melaju selama pandemi Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 50,3% (year-on-year/yoy) ke Rp34,3 triliun pada April 2022 dibanding setahun sebelumnya.
Nilai transaksi perbankan digital juga tumbuh 71,4% (yoy) ke Rp5,33 kuadriliun pada periode yang sama.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking,” kata Perry dalam siaran persnya, Selasa (24/5/2022).
Selama pandemi Covid-19 ekonomi digital tumbuh berkat munculnya kebiasaan-kebiasaan baru, seperti bekerja dan berbelanja dari rumah.
Google, Temasek, dan Bain & Co memperkirakan bahwa nilai gross merchandise value (GMV) dari ekonomi digital Indonesia telah tumbuh 49% selama periode 2020-2021. Pada 2025, nilainya diproyeksikan akan meningkat lagi sebanyak 20% dibanding 2021.
(Baca: Nilai Transaksi QRIS Tumbuh 305% pada Februari 2022)